Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 17, No 3 : Al Qalam (Mei 2023)

Euthanasia dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Bambang Ali Kusumo (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Ellectrananda Anugerah Ash-shidiqqi (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi Surakarta)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Euthanasia (permintaan untuk mati) merupakan fenomena baru di dunia Hukum Pidana. Dikatakan demikian karena dalam jaman dahulu (kuno) belum ada fenomena semacam ini. Ini muncul karena berkembangnya faham individualism atau liberalisme yang melanda dunia barat. Akibat dari perkembangan itu muncul hak-hak seseorang yang harus dilindungi, termasuk hak untuk mati (euthanasia). Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis normatif, sifat penelitian adalah diskriptif. Sumber data utamanya dari penelitian ini adalah data sekundair.  Dalam perspektif Hukum Islam euthanasia yang tidak boleh dilakukan adalah euthanasia yang bersifat aktif, sedangkan euthanasia yang bersifat pasif ada dua pendapat, pendapat pertama  sebagian ulama tidak melarang untuk dilakukan dan pendapat yang kedua sebagian ulama melarang untuk dilakukan. Kemudian dalam perspektif hukum di Indonesia, euthanasia yang bersifat aktif dilarang untuk dilakukan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...