Badan penasehatan pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) adalah organisasi yang didirikan untuk melakukan pembinaan rumah tangga agar tetap langgeng dan mencapai tujuan pernikahan. Persoalan dalam penelitian ini adalah Bagaimana posisi institusi (BP4) di KUA di Kota Bengkulu, Bagaimana upaya pihak KUA dalam mencegah perceraian, dan bagaimana revitalisasi (BP4). Penelitian ini dapat mengungkap keberadaan (BP4) di KUA di Kota Bengkulu, dan upaya KUA dalam memberi penasehatan dan mencegah perceraian. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang berkenaan dengan (BP4) di KUA di Kota Bengkulu. Untuk menjawab permasalahan yang diteliti, maka dilakukan observasi, wawancara dengan pihak KUA di Kota Bengkulu, kemudian dikaji Dan dianalisa. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa; (BP4) di KUA di Kota Bengkulu secara institusi atau kelembagaan tidak ada lagi, tetapi jika masyarakat membutuhkan penasehatan khususnya bagi keluarga yang bermasalah kepada KUA atau yang ditunjuk oleh kepala KUA tetap memberikan penasehatan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan keberadaan institusi (BP4). Dengan demikian berarti perlu dilaksanakan kerjasama pada pihak Kementerian Agama Kota, Provinsi dan Pusat serta berbagai pihak agar adanya revitalisasi (BP4) di KUA pada umumnya dan khususnya di Kota Bengkulu.
Copyrights © 2015