Transparansi Hukum
EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022

ANALISIS UTILITARIANISME DALAM PENILAIAN KEADILAN DAN EFEKTIVITAS HUKUM

Ugang, Yandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2022

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep utilitarianisme dalamkonteks penilaian keadilan dan efektivitas hukum. Utilitarianisme, teori etika yangdikembangkan oleh Jeremy Bentham, menekankan pentingnya maksimalisasikebahagiaan dan pengurangan penderitaan dalam pengambilan keputusan moral.Dalam konteks hukum, utilitarianisme menuntut agar tindakan hukum dievaluasiberdasarkan tingkat kebahagiaan yang dihasilkan untuk sebanyak mungkin orang.Melalui pendekatan penelitian hukum, studi ini akan menganalisis bagaimana prinsipprinsip utilitarianisme dapat diterapkan dalam penilaian keadilan. Kuantitas, durasi,keintensitasan, dan ketidakpastian kenikmatan dan penderitaan akan menjadi faktorfaktor yang dieksplorasi dalam konteks hukum. Pertanyaan-pertanyaan yang akandiajukan termasuk: Apakah penggunaan pendekatan utilitarian dalam pengambilankeputusan hukum dapat memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak yangterlibat serta bagaimana perhitungan utilitarianisme dapat mempengaruhi efektivitassistem hukum dalam mencapai tujuan sosial yang diinginkan.Penelitian ini akan menggunakan metode analisis konseptual dan studi literaturuntuk menggali teori utilitarianisme dan aplikasinya dalam konteks hukum. Data yangdikumpulkan akan dianalisis secara kritis untuk mengidentifikasi kelebihan,kelemahan, dan tantangan dalam menerapkan prinsip utilitarianisme dalam kontekshukum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berhargatentang relevansi dan keterbatasan konsep utilitarianisme dalam pembentukankebijakan hukum yang efektif. Kesimpulan penelitian ini akan memberikan gambarantentang bagaimana pendekatan utilitarianisme dapat berkontribusi terhadappengembangan sistem hukum yang lebih adil dan efektif. Hasil penelitian ini jugadapat menjadi landasan bagi diskusi lanjutan dan pengembangan kerangka kerja etisyang komprehensif dalam konteks hukum.Kata Kunci : Utilitarian, Keadilan, Efektifitas Hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...