PALAR (Pakuan Law review)
Vol 9, No 1 (2023): Volume 9, Nomor 1 Januari-Maret 2023

PENYELESAIAN WANPRESTASI PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE

Muhammad Hidayat (UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tngah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)
Benni Rusli (PROGRAM STUDI STRATA SATU HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tngah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)
Mahlil Adriaman (UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tngah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)



Article Info

Publish Date
11 May 2023

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi pada saat sekarang banyak menciptakan perkembangan barudalam jasa keuangan lebih tepatnya pada financial technologi (fintech). Hadirnya fintechdengan layanan cepat dan mudah saat ini membuat masyarakat cenderung menggunakanlayanan atau jasa tersebut. Kondisi ini dipicu karena kebutuhan yang meningkat danketidak pahaman masyarakat tentang financial technologi. Otoritas Jasa Keuangansebagai lembaga yang mengawasi serta menetapkan aturan terhadap jasa keuangan diatur dalam Undang-Undang 21 tahun 2011. Tujuan penelitian ini untuk mengetahuipraktik pinjaman online ilegal dan legal yang terdaftar di pihak Otoritas Jasa Keuanganserta penyelesaiannya. Metode penelitian yang di gunakan penulis adalah Yuridis Empirisdengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Financial technologi saat ini mempunyaidampak positif dan negatif yang di timbulkan seperti adanya pinjaman online ilegal danmemicu suatu perbuatan melawan hukum seperti wanprestasi. Sebagai wujud represifOJK dan instansi terkait membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI), tercatat sejak 2018hingga 2022 SWI telah melakukan tindakan penutupan dan pemblokiran terhadap 4.353layanan pinjaman onine ilegal.Kata Kunci : Perjanjian, Pinjaman Online, Wanprestasi AbstractTechnological developments at this time created many new developments in financialservices, more precisely in financial technology (fintech). The presence of fintech with fastand easy services currently makes people tend to use these services or services. This conditionwas triggered by the increasing need and the public#39;s lack of understanding about financialtechnology. The Financial Services Authority as an institution that oversees and sets rules forfinancial services is regulated in Law 21 of 2011. The purpose of this research is to find outillegal and legal online lending practices registered with the Financial Services Authority and their settlement. The research method used by the author is Juridical Empirical withdescriptive analytical research specifications. Financial technology currently has positive andnegative impacts that arise, such as illegal online loans and triggering acts against the law,such as default. As a repressive form of the OJK and related agencies forming the InvestmentAlert Task Force (SWI), it was recorded that from 2018 to 2022 SWI had taken action to closeand block 4,353 illegal online loan services.Keywords: Agreement, Online Loan, Wanprestasi

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...