Tujuan tulisan artikel ini memberikan gambaran bahwa pentingnya kota ramah HAM dalamkehidupan masyarakat dalam mendapatkan Pendidikan yang baik dan untuk mengungkapkan ciriutama negara hukum modern (modern rule of law) sebagai peningkatan pemahaman tentang jaminanhak asasi manusia dalam konstitusinya. Metode penelitian dengan pendekatan deskriptif dankepustakaan. Hasil kajian dalam penelitian ini adalah bahwa 1) Pendidikan merupakan hak yangmendasar dari kehidupan manusia untuk mengembangkan potensi diri dan pemikiran. 2) Di Indonesia, isu HAM sudah disinggung sejak awal kemerdekaan bangsa dengan termaktub dalam UUD 1945. 3)Upaya perlindungan HAM, pemerintah membuat aturan dan regulasi untuk menciptakan Kota ramahHAM. Salah satu kriteria Kota ramah HAM adalah pemerintah mampu menghadirkan fasilitaspendidikan untuk anak-anak, pelayanan yang baik dan bersahabat tanpa adanya perundungan ataubullying. 4) Pendidikan HAM masih belum maksimal, maka hal ini harus diperhatikan lebih baiksebagai tanggung jawab Negara termasuk pemerintah pusat dan daerah, maupun tanggung jawabindividu yang hidup bermasyarakat
Copyrights © 2020