AbstrakImam Syafi’i yang bernama Muhammad bin Idris as-Syafi’i merupakan salah satu ulama ahlussunnah kenamaan yang mencetuskan salah satu dari empat mazhab yang diakui dalam Islam yang dinisbatkan kepada nama sang imam yaitu mazhab Syafi’i. Namun dalam beberapa persoalan hukum, imam syafi’i sering berseberangan dengan pandangan ulama mazhab yang lain bahkan dalam mazhab sendiri imam syafi’i dikenal memiliki dua pandangan hukum berbeda yang dikenal dengan qaul qadil dan qaul jadid termasuk pandangannya yang berbeda dengan ulama lain seperti mazhab hanafi, maliki dan hambali yang berkaitan dengan syirkah abdan. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa imam syafi’i dalam mazhabnya Kedudukan syirkah abdan menurut Imam Syafi'i dan pengikutnya. (mazhab Syafi’i) syirkah abdan adalah batil, dikarenakan tidak terdapatnya modal di dalamnya sedangkan dalam suatu usaha harus ada modal. Selain itu, juga terdapat unsur gharar di dalamnya karena setiap tenaga atau keahlian manusia berbeda-beda sehingga ditakutkan adanya salah satu pihak yang dirugikan oleh pihak lain, dengan memanfaatkan keahlian teman seperkongsiannya. Kata Kunci: Hukum, Mazhab Syafi’i, Syirkah Abdan AbstractImam Shafi'i named Muhammad bin Idris as-Syafi'i is one of the well-known ahlussunnah scholars who sparked one of the four recognized schools of thought in Islam which are attributed to the name of the priest, namely the Shafi'i school. However, in a number of legal matters, Imam Shafi'i is often at odds with the views of other madhabs. Even within his own school, Imam Shafi'i is known to have two different legal views, known as qaul qadil and qaul Jadid, including views that are different from other scholars, such as the Hanafi school of thought. , maliki and hambali related to syirkah abdan. This research is a descriptive literature study with a qualitative approach. The results of the study show that the position of syirkah abdan according to Imam Syafi'i and his followers is in his school of thought. (Syafi'i school) syirkah abdan is vanity, because there is no capital in it while in a business there must be capital. Apart from that, there is also an element of gharar in it because every human power or expertise is different so one is afraid that one party will be harmed by another party, by utilizing the expertise of their partners.Keywords: Law, Shafi'i School, Syirkah Abdan
Copyrights © 2023