Istilah disabilitas dipakai untuk menunjukkan suatu keadaan seseorang yang mengalami gangguan atau cacat pada fisik juga mental. itu berarti bahwa istilah disabilitas ini memiliki jenis-jenis sebutan masing-masing bagi orang yang memiliki gangguan atu cacat. Jemaat GKI Pniel Korem adalah satu dari banyaknya gereja yang ada dan melakukan tanggung jawab pelayanan. Di wilayah pelayanannya tentunya masih terdapat umat/jemaat yang membutuhkan pelayanan dari gereja tetapi terkadang pelayanan itu tidak dilakukan oleh karena adanya kelalaian atau ketidaktahuan. Salah satu pelayanan gereja khususnya pelayanan diakonia yang masih terabaikan dalam jemaat GKI Pniel Korem, ialah pelayanan diakonia kepada kelompok penyandang disabilitas. Untuk jumlah penyandang disabilitas, khususnya tunadaksa di Jemaat GKI Pniel Korem, Klasis Biak Utara, terdapat 8 orang, dengan tingkatan usia yang berbeda-beda, mulai dari anak-anak sampai orang tua. Keberadaan penyandang disabilitas di dalam jemaat GKI Pniel Korem. Yang sering terjadi dan sampai saat ini masih terjadi adalah perilaku atau tindakan diskriminasi kepada penyandang disabilitas oleh beberapa anggota jemaat, mereka biasanya mendapatkan perlakuan seperti ejekan atas keadaan tubuh mereka tetapi juga gaya berjalan mereka ditiru. Perilaku tersebut bukan hanya berasal dari luar mereka tetapi dari dalam keluarga mereka juga terjadi. Disaat seperti inilah peranan pelayanan diakonia harus berperan menjangkau penyandang disabilitas. Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pelayanan diakonia transformatif kepada penyandang diasbilitas (Tunadaksa) di Jemaat GKI Pniel Korem, Klasis Biak Utara dan bagaimana Pandangan Gereja tentang disabilitas. Metodologi penelitian yang digunakan adalah Metode Deskriptif Kualitatif.
Copyrights © 2023