Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi atas dasar perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan atau akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan harus diinformasikan, diantisipasi dan ditangani dalam berbagai ruang lingkup termasuk Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Kondisi yang terjadi di des ini; masyarakat belum pernah mendapatkan sosialisasi/ penyuluhan tentang perempuan dan kekerasan. Kemudian masih terdapat penduduk yang putus sekolah dan buta huruf serta jumlah penduduk perempuan relatif lebih banyak daripada laki-laki. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan tindak kekerasan dengan memberikan penyuluhan dan diskusi, pre test serta post test. Hasilnya, pengabdian masyarakat yang dilakukan di Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak dilaksanakan dengan melibatkan aparatur desa dan Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga. Oleh karena itu peserta yang hadir secara keseluruhan adalah perempuan. Kegiatan dimulai dengan penguatan kelembagaan Tim PKK dalam bentuk rapat internal. Dari kegiatan pengabdian yang dilakukan masyarakat memahami dan meyakini arti pentingnya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang selama ini kurang diperhatikan secara khusus, anak-anak perempuan yang terkadang dilepas begitu saja ketika mengikuti pendidikan di luar desa/ kampung kedepannya perlu diawasi secara ketat.
Copyrights © 2023