Jurnal AL-AHKAM
Vol 13, No 2 (2022)

Pemikiran Hukum Islam Muhammad Sa’ȋd Ramadhân Al-Bûthi Dalam Masalah-Masalah Kontemporer

Nur Hayati (Unknown)
Rahmat Hidayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2023

Abstract

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana metode berfikir Muhammad Sa’îd Ramadhân al-Bûthi dalam menetapkan hukum Islam atas berbagai masalah kontemporer dan bagaimana corak pemikiran hukum Islam Muhammad Sa’îd Ramadhân al-Bûthi dalam menetapkan hukum atas masalah-masalah kontemporer. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan menjadi dua hal: Pertama, metode berfikir al-Bûthi dalam menetapkan hukum Islam atas berbagai masalah kontemporer yang mencakup empat permasalahan (Keluarga Berencana, perempuan menjadi anggota parlemen, perempuan pergi haji tanpa mahram dan khitan perempuan); apabila dilihat dalam masalah Keluarga Berencana al-Bûthi menggunakan metode ijtihad qiyâsi. Dalam masalah perempuan menjadi anggota parlemen al-Bûthi menggunakan metode ijtihad istishlâhi. Dalam masalah perempuan pergi haji tanpa mahram al-Bûthi menggunakan metode ijtihad intiqâi. Dalam masalah khitan perempuan al-Bûthi menggunakan metode ijtihad istishlâhi. Kedua, Corak pemikiran hukum Islam al-Bûthi dalam masalah kontemporer yang mencakup empat permasalahan (Keluarga Berencana, perempuan menjadi anggota parlemen, perempuan pergi haji tanpa mahram dan khitan perempuan). Corak pemikiran hukum al-Bûthi dalam masalah Keluarga Berencana adalah modernis. Dalam masalah perempuan menjadi anggota parlemen al-Bûthi bercorak modernis. Dalam masalah perempuan pergi haji tanpa mahram al-Bûthi bercorak tradisionalis. Dalam masalah khitan perempuan al-Bûthi bercorak modernis

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

alahkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus kajian jurnal ini berkaitan dengan kajian hukum Islam dengan segala aspek yang berkaitan dengannya. Jurnal ini menampung semua bentuk artikel ilmiah yang berkaitan dengan kajian hukum Islam yang mencakup artikel penelitian, baik normatif-doktrinal dan empiris, dalam disiplin hukum Islam yang ...