LEX PRIVATUM
Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum

AKIBAT HUKUM BAGI KONTEN KREATOR YANG MELANGGAR COPYRIGHT MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG HAK

Moren S. Terok (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Penelitian penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui akibat hukum bagi konten kreator yang melanggar CopyRight Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut : Pelanggaran copyright (hak cipta) yang dilakukan oleh konten kreator secara umum adalah tindakan melanggar hak moral dan/atau hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta atau hak terkait dengan menggunakan hasil karya aslinya tanpa izin untuk kepentingan komersial. Akibat hukum bagi konten kreator yang melanggar copyright menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu berupa pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 113. Kata kunci : Pelanggar, Akibat, Hak Cipta

Copyrights © 2023