JURNAL PIONIR
Vol 8, No 2 (2022): Juli

UPACARA RITUAL UGAMA PARMALIM DI DESA SAMPUARA DUSUN PANAMEAN KABUPATEN TOBA SUMATERA UTARA

Herlina Saragih . (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2023

Abstract

ABSTRACT Kepercayaan lokal seperti Parmalim masih dapat dijumpai di Indonesia meskipun Pemerintah hanya mengakui enam agama besar seperti Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Parmalim sebagai kepercayaan lokal yang terdapat di salah satu Desa Sampuara hidup diantara masyarakat dengan latar belakang beberapa pemeluk agama yang diakui oleh pemerintah. Di Indonesia, agama Malim tidak dimasukkan ke dalam kategori agama tetapi pemerintah memasukkan Ugamo Malim ke dalam kategori aliran kepercayaan. Akan tetapi desa Sampuara hidup rukun dengan masyarakat yang memiliki beberapa agama di dalamnya, dan Parmalim tetap aliran yang bertahan di desa itu yang tetap teguh dengan memegang ritual keyakinannya. Orang yang sangat besar partisipasinya dalam mengembangkan Parmalim ini ialah Raja Mulia Naipospos dari desa Huta Tinggi yang merupakan murid Sisingamangaraja. Dia diserahi tugas mempertahankan dan melanjutkan penyiaran agama Malim untuk masa selanjutnya. Kata Kunci: Ugama Parmalim, Desa Sampuara, Kabupaten Toba, Ritual, Kepercayaan  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...