Jurnal Hukum Malahayati
Vol 4, No 1 (2023)

Perkembangan Perindustrian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja

Adestien Nurrizqilah Putri (Mahasiswa Fakultas Hukum Pakuan Bogor)
Fatimah Ratu Azzahra (Universitas Pakuan Bogor)
Ridho Fernando (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Shantika Vidia Az Zahra (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Herli Antoni (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)



Article Info

Publish Date
13 May 2023

Abstract

Memajukan industri adalah syarat bagi sebuah negara untuk meningkatkan pertumbuhan perindustrian agar sektor industri dapat meningkat. Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dapat membuktikan bahwa sektor industri dalam negeri bisa berkembang dengan pesat. Perkembangan dan tujuan hukum indsutri di Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang tentang ketenagarakerjaan agar sistem hukum industri di Indonesia menjadi lebih baik. Pembahasan dalam riset ini memakai metode deskriptif. Hasil dari pembahasan menunjukan bahwa sektor industri dan tenaga kerja saling keterlibatan. UU Cipta Kerja berperan sebagai pengganti UU Ketenagakerjaan banyak memberikan perubahan pada perkembangan perindustrian di Indonesia. Dengan adanya UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dimaksudkan menjadi lebih baik dan kelak bisa menjadi sistem yang lebih terstruktur untuk Indonesia kedepannya dan pembangunan industri di kota atau kabupaten sesuai dengan rencana pembangunan industri untuk menciptakan bangsa Indonesia yang adil dan Sejahtera.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukummalahayati

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Malahayati merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal ini diterbitkan bulan April dan November setiap tahunnya bercirikan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan pada Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum ...