Badamai Law Journal
Vol 8, No 1 (2023)

URGENSI PENGATURAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA

NAHDHAH NAHDHAH (universitas islam kalimantan muhammad arsyad al banjari banjarmasin)
Munajah Munajah (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2023

Abstract

Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan fenomena yang terjadi pada saat ini. Dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas mengatur tentang perkawinan di Indonesia yangmana sahnya perkawinan jika merujuk kembali kepada agama masing-masing. Penolakan oleh Mahkamah Konstitusi terhadap JR Pasal 2 ayat (1) undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama diharapkan dapat menjadi acuan ketika masih terjadi penyelundupan hukum yaitu pernikahan beda agama. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsekuensi hukum ketika terjadi perkawinan beda agama di Indonesia sehingga pengaturan ini dianggap sangat penting. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normative dengan mengkaji undang-undang perkawinan yang berlaku. Adapun hasil penelitian yaitu dalam undang-undang perkawinan dan hasil JR tidak mengatur perkawinan beda agama akan tetapi hal ini masih terjadi di Indonesia oleh karena itu maka dapat dikatakan bahwa tidak cukup hanya dengan JR saja, sanksi terhadap pelaku penyelundupan hukum harus diatur dengan jelas sehingga mampu memberikan efek jera demi terciptanya kepastian hukum.

Copyrights © 2023