Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 4 No. 1 (2021): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

Penegakan Hukum Kurang Adil Bagi Rakyat Miskin

Kartikasari, Reyka Ayu (Unknown)
Maghfiroh, Nungki (Unknown)
Yuanita, Elok Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2021

Abstract

ABSTRAKTujuan dari artikel ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa hukum itu harus ditegakan baik kepada rakyat kaya ataupun miskin. Hukum terbagi rata pasti ada di setiap masyarakat di bumi ini. Seseorang yang sangat primitive atau seseorang yang sangat modern pasti memiliki hukum. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, tetapi hukum memiliki hubungan yang timbal balik dengan masyarakat. Penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu maka masyarakat dapat memengaruhi kepatuhan hukumnya. Masyarakat Indonesia pada khususnya mempunyai pendapat-pendapat tertentu mengenai hukum. Masalah kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat bukanlah semata-mata objek sosiologi. Kesadaran hukum masyarakat itu tidak hanya ditemukan melalui penelitian sosiologi hukum semata-mata yang hanya akan memerhatikan gejala-gejala sosial belaka. Akan tetapi, hasil penelitian secara sosiologi hukum ini masih perlu diuji terhadap falsafah politik kenegaraan yang merupakan ide tentang keadilan dan kebenaran di dalam masyarakat hukum yang bersangkutan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...