MAHAKIM: Journal of Islamic Family Law
Vol 6 No 1 (2022): January 2022

Implementasi Taklik Talak di Desa Plakaran dan Buduran Kec. Arosbaya Kab. Bangkalan

Moh Nafik (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)
Abdullah Taufik (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

Tujuan perkawinan adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, jauh dari kata perceraian. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan rumah tangga yang dibangun sedemikian rupa akan berakhir oleh sebab-sebab yang sulit dihindari. Untuk meminimalisir sebab-sebab terjadinya perceraian, suami istri dapat melakukan suatu perjanjian, salah satunya adalah shighat taklik talak. Taklik talak merupakan salah satu perjanjian yang diadakan dalam perkawinan, dalam hal ini sighat taklik diucapkan oleh suami setelah akad nikah, yang isi dari sighat taklik talak tersebut telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 2 tahun 2000, pengucapannya tidak wajib dan tidak menjadi syarat sahnya sebuah perkawinan. Namun jika sighat taklik talak tersebut telah diucapkan maka tidak dapat dicabut kembali. Implementasinya di desa Buduran dan desa Plakaran taklik talak tidak di lafadzkan, akan tetapi suami langsung mananda tanganinya. Permasalahannya di sini adalah apakah suami paham terhadap sighat isi taklik talak yang ia tanda tangani atau hanya memenuhi perintah dari petugas KUA saja, dan bagaimana keterkaitan antara pemahaman sighat taklik talak dengan tercapainya tujuan perkawinan menurut KHI pasal 3. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di desa Buduran dan desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Subyek penelitiannya yaitu para suami yang meninggalkan istri.Implementasi taklik talak di lakukan oleh istri yang di tinggalkan suaminya tanpa adanya penyelesaian perceraian, dikarekan suami merasa kecewa dan sakit hati kepada istri atau juga karean suami meninggaalkan istri dan kawin lagi dengan wanita lain bahkan juga karena tidak adanya biaya perkara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

mahakim

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

The aim of the Journal of Mahakim is to publish the results of scientific research, especially in the field of Islamic family law which includes: Wedding Divorce Inheritance Family rules (obligations and rights in the family) Mahar and guardianship Religious Court Comparison of Islamic family law ...