Jentera Hukum Borneo
Vol. 4 No. 1 (2020): Januari 2020

AKIBAT HUKUM ISTERI NUSYUZ TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Bakhruddin Bakhruddin (Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk membahas permasalahan mengenai akibat hukum seorang isteri yang melakukan tindakan nusyuz kepada suami dan relevansinya dengan hak atas harta bersama. Adapun yang menjadi pokok bahasannya adalah mengenai kriteria nusyuz seorang isteri terhadap suami menurut hukum Islam. Kemudian mengenai akibat hukum isteri yang nusyuz terhadap harta bersama menurut hukum Islam Pembahasan permasalahan hukum tersebut dilakukan melalui penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang relevan dengan pokok bahasan. Bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Kemudian penelitian hukum ini menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Bahan-bahan hukum tersebut dilakukan pengolahan dan dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria isteri yang nusyuz adalah tidak berbakti secara lahir dan secara batin kepada suami tanpa adanya alasan pembenar menurut hukum Islam. Kemudian menurut hukum Islam, isteri nusyuz tetap berhak atas harta bersama apabila terjadi perceraian. Oleh karena harta bersama adalah menyangkut hak suami isteri dalam perkawinan, sehingga tidak ada relevansinya dengan isteri yang nusyuz.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jantera

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jentera Hukum Borneo terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli memuat artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan pembahasan kepustakaan tentang ...