Tujuan_penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan PajakBumi dan Bangunan di Kelurahan CijawuradariTahun 2017-2021, untuk mengetahui factor penghambat dan bagaimana strategi yang dilakukan oleh Kelurahan Cijawura dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan BangunanDesain/Metode_penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana peneliti mengumpulkan data, kemudian menganalisis data sumber tersebut dan menyimpul kan berdasarkan fakta-fakta pada saat penelitian berlangsung.Temuan_Tingkat Efektivitas PenerimaanPajakBumi dan Bangunan Kelurahan Cijawura Tahun 2017-2021 secara keseluruhan menyatakan kriteria nilai interprestasinya cukup efektif, dengan nilai rata-rata perolehannya sebesar 86,24%. Hal ini dilihat dari pengukuran efektivitas berdasarkan kriteria standar edektivitas yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 690.900-327tahun 1994.Implikasi_hasil penelitian ini memberikan arahan tindakan yang akan dilakukan oleh kelurahan Cijawura dalam upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan sehingga target yang ditetapkan akan tercapai secara efektif baik sebagai bentuk kinerja kelurahan maupun sebagai pertanggungjawaban pekerjaan.Originalitas_penelitian tentang efektivitas pajak bumi dan bangunan tahun 2017 sampai dengan 2021 yang dilaksanakan di kelurahan Cijawura baru pertama kali dilakukan setelah masa pandemic covid-19Tipe Penelitian_Studi Empiris
Copyrights © 2022