Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi politik pemenangan pasangan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2020. Pasangan ini dapat mengalahkan pasangan Helmi Umar Mucksin dan Laode Arfan dalam Pilkada Serentak tahun 2020. Untuk mengkaji strategi politik pemenangan ini konsep yang digunakan adalah partai politik, koalisi besar dan pemilu. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan Teknik pengambilan data melalui wawancara sejumlah tokoh partai politik dan tokoh di Halmahera Selatan serta studi literatur. Dari penelitian ini ditemukan bahwa pertama, strategi pemenangan memanfaatkan gagalnya petahanan Bupati Halmahera Selatan yang tidak dapat mencalonkan diri lagi. Kedua, pasangan Usman-Bassam menggalang koalisi besar dengan merangkul sembilan partai politik yang menguasai 21 kursi di DPRD di Halmahera Selatan. Ketiga, strategi pemenangan pasangan Usman-Bassam dilakukan dengan memperkuat kampanye baik melalui jaringan kampanye ke pelosok desa sampai dengan promosi program politiknya.
Copyrights © 2023