Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa unsur cacat kehendak yang mana akta yang ditandatangan seorang terpidana penjara dalam ajaran penyalahgunaan keadaan serta menganalisa sudut pandang ajaran penyalahgunaan keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) terhadap kekuatan hukum akta yang ditandatangani terpidana penjara. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif, dengan menginventarisir dan menganalisa suatu ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai suatu ajaran baru yang dapat membatalkan sebuah akta yang ditandatangani salah satu pihak yang terjerat pidana penjara serta menganalisis kekuatan hukum akta yang ditandatangani terpidana penjara dalam perkara perdata yang berkaitan dengan ajaran penyalahgunaan keadaan. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama : sebuah ajaran penyalahgunaan keadaan bisa membatalkan sebuah akta, akta notaris yang ditandatangani seorang terpidana penjara bisa berpotensi untuk bisa dilakukan pembatalan karena berpotensi mengandung unsur cacat kehendak penyalahgunaan keadaan. Kedua : berdasarkan akta yang ditandatangani seorang terpidana penjara bisa berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan keadaan maka akta tersebut bisa dimintakan pembatalan sehingga berpengaruh terhadap kekuatan hukum akta tersebut dimata hukum menjadi lemah
Copyrights © 2022