Notary Law Journal
Vol. 2 No. 1 (2023): January-Maret

Pertanggungjawaban atas Rusaknya Objek Jaminan KPR ( Agunan ) Diakibatkan oleh Force Majeur dalam Perjanjian Kredit

Yuliana, Yuliana (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2023

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis kepastian hukum agar dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian akibat debitur yang tidak mampu melunasi hutangnya dan menciptakan keadilan yang berimbang, sehingga perlu adanya format klausula baku yang memuat hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak baik itu kreditur maupun debitur tidak terkecuali pula memuat force majeur yang memang sangat penting dimuat dalam perjanjian kredit. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif , Penelitian ini bersifat penelitian preskriptif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Guna mempelajari tujuan hukum, validasi aturan hukum,konsep-konsep hukum dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban dan kritisi serta solusi hukum atas permasalahan yang dikaji dalam penelitian hukum ini, yaitu suatu alasan untuk tidak memenuhi pelaksanaan kewajiban karena hilangnya/lenyapnya objek atau tujuan yang menjadi pokok perjanjian serta pertanggungjawaban atas rusaknya atau objek jaminan. Bank selaku Kreditur memiliki kedudukan istimewa dalam perjanjian jaminan Hak Tanggungan karena kedudukannya yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya dan mempunyai hak mendahului dalam pelunasan hutang, kreditur ini disebut sebagai Kreditur Preference. Dalam sertifikat hak tanggungan sendiri memuat nilai jaminan hak tanggungan yang harusnya bisa digunakan untuk pelunasan utang debitur. Tentunya dalam klausula perjanjian kredit harus dimuat pula klausula upaya pencegahan, alternative penyelesaian masalah dan bentuk force majeur seperti apa saja yang pernah terjadi dan kemungkinan dapat terjadi dikemudian hari perlu dituangkan dalam klausula perjanjian kredit. Mengingat dalam undang undang hak tanggungan tidak mengatur secara khusus terkait force Majeur, hal ini bisa menyebabkan kerugian bagi kreditur maupun debitur sehingga perlindungan Hukum perlu tertuang dalam perjanjian untuk melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian, agar hukum berimbang memberikan hak kepada debitur berupa hak melakukan pembelaan atas kejadian yang terjadi diluar kuasanya dan itikad baik

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nolaj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum ...