Usaha perasuransian di Indonesia merupakan usaha yang menawarkan janji atas perlindungan para tertanggung yang dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Dalam kajian ini, bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya Fraud atau ketidakmampuan perusahaan asuransi jiwa membayar klaim asuransi sesuai yang diperjanjikan dalam polis asuransi. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan kajian pustaka berupa data-data atau informasi yang diperoleh penulis dengan melihat studi kasus pada perusahaan asuransi yang telah mengalami fraud. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi yang mengalami fraud atau kegagalan dalam menepati janji sesuai kesepakatan yang dibuat perusahaan asuransi yang tertera dalam polis asuransi disebabkan karena kurangnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan asuransi, dan tidak adanya etikad baik dari pengelolah perusahaan asuransi khususnya pemilik perusahaan asuransi itu sendiri
Copyrights © 2023