Kantor DISNAKER beralamat di Jl. H. Agus Salim No.01 Kel, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Jambi. Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER). Sebagai salah satu perusahaan yang masih menerapkan sistem absensi manual, Kantor Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Jambi mendapati kendala yaitu dalam rekapitulasi absen bulanan dimana bisa jadi ada yang terlewatkan dan bisa jadi adanya kecurangan karyawan yang memalsukan jam masuk kerja. Alat pencatatan absensi karyawan yang konvensional memerlukan banyak intervensi pegawai bagian administrasi SDM maupun kejujuran karyawan yang sedang dicatat kehadiran nya. Hal ini sering memberi peluang ada nya manipulasi data kehadiran apa bila pengawasan yang kontinyu pada proses ini tidak dilakukan dengan semestinya Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa sistem yang sedang berjalan, agar dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, dengan cara merancang Perancangan sistem absensi karyawan menggunakan teknologi RFID pada kantor Dinas tenaga kerja jambi berbasis web
Copyrights © 2021