Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 3 No. 2 (2022): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Penerapan Hukum Pidana Terhadap Anak dan Perlindungan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana

Hellyn Kristiono (1Fakultas Hukum, Universitas Narotama, Surabaya)
Nynda Fatmawati Octarina (Fakultas Hukum, Universitas Narotama, Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis proses penerapan hukum pidana pada anak sebagai pelaku tindak pidana dan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku pidana serta upaya penekanan terhadap angka kasus tindak pidana anak. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Proses penerapan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pada perkara kecelakaan lalu lintas di Polres Semarang Jawa Tengah dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice, Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku pidana telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah mengacu pada UU No.3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, Peraturan Mahkamah Agung No.4 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Jaksa Agung No.06/A J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi. Upaya penekanan terhadap angka kasus tindak pidana anak dilakukan dengan cara represif yaitu melalui pembinaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. The research objective is to analyze the process of applying criminal law to children as perpetrators of crimes and legal protection of children as perpetrators of crimes as well as efforts to suppress the number of cases of child crimes. The data analysis method used in this study is analytical descriptive with a normative juridical approach. The results of the study stated that the process of applying criminal law to children as perpetrators of crimes in traffic accident cases at the Semarang Police, Central Java was carried out using a Restorative Justice approach. Legal protection for children as criminals has been regulated in laws and government regulations referring to Law no. .3 of 1997 concerning Juvenile Justice, Supreme Court Regulation No.4 of 2014 concerning Implementation of Diversion in the Juvenile Criminal Justice System and Regulation of the Attorney General No.06/A J.A/04/2015 concerning Guidelines for Implementation of Diversion. Efforts to suppress the number of cases of child crime are carried out in a repressive way, namely through fostering children as perpetrators of criminal acts.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...