Belli Ac Pacis (jurnal hukum internasional)
Vol 8, No 2 (2022): December 2022

PERLINDUNGAN TERHADAP INTERNALLY DISPLACED PERSON NDUGA DI WAMENA, PAPUA BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Thomas Sudarso (Faculty of Law Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa dan mengidentifikasi perlindungan hukum yang tersedia dalam situasi konflik bersenjata terutama untuk warga Nduga, Papua Barat di Wamena yang terpaksa lari dari tempat tinggalnya karena ketegangan konflik bersenjata yang terjadi di Papua Barat. Masyarakat tersebut dimasukkan dalam kategori ‘internally displaced persons’ karena melarikan diri ke wilayah yang masih dalam kategori batas negara asalnya. Hukum yang melindungi ‘internally displaced persons’ adalah HAM dan Hukum Nasional, tetapi diberikan pedoman dasar dari Hukum Humaniter Internasional untuk melindunginya. Berdasarkan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Hukum Nasional yang disediakan Negara Indonesia tidak dapat melindungi ‘displaced person’ dan pedoman perlindungan hukum humaniter harus segera diberlakukan demi kemanusiaan dan dapat pula menjadi solusi jangka panjang konflik di Papua Barat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

belli

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Modern international law in the last few decades has experienced very rapid development, this is characterized by the emerge of the State in a modern sense, as well as a legal system that regulates relations between countries and international legal entities with each other. Relations between ...