Penyelenggaraan pemerintahan desa dengan alokasi anggaran yang sangat besar, tentunya tertib administrasi keuangan sangatlah perlu dalam rangka akuntabilitas dan trasparansi dalam pembangunan, namun di Kecamatan Batangmasumai Kabupaten Merangin masih terdapat desa yang mengalami temuan administrasi keuangan dan keterlambatan dalam penyusunan APBDes. Oleh karena itu dinilai penting untuk dilakukan penelitian terkait implementasi kebijakan pembinaan administrasi keuangan di Kecamatan Batangmasumai, yang mana berdasarkan peraturan kecamatan memiliki kewenangan dalam pembinaan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Edward III dan analisis SWOT serta menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.Hasil pembahasan penelitian ini bahwa implementasi kebijakan dilihat dari indikator 1) komunikasi telah dilaksanakan melalui pembinaan langsung ke desa maupun di kantor camat dengan jelas dan konsisten, namun banyaknya peraturan dan berubah ubahnya peraturan merepotkan perangkat desa dalam memperlajarinya, 2) Sumberdaya, sumber daya staf mengalami kekurangan dan itupun hanya da staf honorer satu orang saja, dilihat dari fasilitas sudah mencukupi, begitu juga informasi juga sudah tersedia dan wewenang pun juga sudah dimiliki kecamatan, 3) Disposisi, dilihat dari pengangkatan Birokrat masih belum sesuai dengan kebutuhan yang ada bahkan dalam peta jabatan pun tidak tersedia dan dilihat dari insentif juga masih belum merata untuk pegawai honorer, 4) Struktur organisasi dilihat dari SOP juga belum ada bahkan perbup teknis pembinaan juga belum ada dan dilihat dari fragmentasi juga belum ada dilihat dari peta jabatan belum ada jabatan staf terkait pembinaan. Kemudian terdapat enam faktor internal dan empat faktor eksternal serta terdapat empat isu sangat strategis, dua cukup stratgis dan satu bersifat operasional. Adapun saran peneliti, yaitu kecamatan perlu meningkatkan ketegasan dan koordinasi serta mengusulkan pembuatan perbup teknis pembinaan.
Copyrights © 2023