Perkembangan teknologi yang semakin maju memudahkan dan membuka kemungkinan bagi setiap orang untuk mendirikan perusahaan. Tahun demi tahun, teknologi selalu mengalami perkembangan yang signifikan, dengan tujuan untuk menciptakan teknologi yang lebih modern yang mampu membawa perubahan besar untuk mendukung setiap tugas manusia. Contoh platform layanan keuangan yang ditawarkan oleh perusahaan fintech adalah pinjaman online. Praktik bisnis peer-to-peer lending (P2P lending) menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online tanpa batasan geografis atau waktu, selama perangkat yang digunakan, seperti smartphone dan komputer, dapat terhubung ke internet. Hal ini sangat memudahkan masyarakat terutama yang belum memiliki akses layanan perbankan. . Namun ada banyak masyarakat yang juga terberatkan dengan adanya pinjaman online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dekskriptif kualiatati. Hasil penelitian ini injaman online di bolehkan jika terhindar dari usur riba, gharar, maysir, sera tidak adanya yang terzolimi dalam transaksi pinjaman online tersebut.Hanya saja masyarakat pinjaman online perlu jeli dalam memilih dan menggunakan pinjaman online
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023