Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keamanan penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai di PT Pegadaian jika mengimpelementasikan teknologi blockchain. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Data yang diperoleh berdasarkan hasil observasi, wawancara, serta membaca dari sumber-sumber yakni jurnal penelitian terdahulu. Setelah melakukan proses analisis maka akan mengetahui apakah implementasi teknologi blockchain memberikan manfaat terkait keamanan proses penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai di PT Pegadiaan. Dari penelitian ini juga akan diketahui bahwa manfaat teknologi blockchain ini tidak hanya untuk keamanan transaksi atau pencatatan transaksi. Kelebihan lainnya tentang teknologi blockchain ini mungkin akan menjadi nilai tambah agar efisiensi pekerjaan dan efektivitas pekerjaan di bagian Perpajakan dan di Divisi lainnya menjadi meningkat.
Copyrights © 2023