Kebijakan BLUD bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam konteks mengelola baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penganggaran, demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat. Kesiapan untuk berubah merupakan hal yang perlu ditinjau dalam melakukan perubahan organisasi. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis kesiapan UPTD Bapelkesmas dalam melaksanakan kebijakan BLUD. Metode : Penelitian ini menggunakan rancangan kualitatif, jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder, diperoleh dengan wawancara mendalam dan telusur dokumen, informan berjumlah 11 orang. Lokasi penelitian adalah di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Hasil: UPTD Bapelkesmas siap menghadapi perubahan kebijakan BLUD, komitmen yang diberikan oleh staf pada perubahan kebijakan BLUD sudah baik walaupun belum optimal yang ditunjukan dengan keterlibatan staf dalam mengikuti pelatihan BLUD dan penyusunan draf dokumen administratif, persepsi positif ditunjukkan dengan keyakinan bahwa mereka mampu melaksanakan kebijakan BLUD, manfaat yang akan diperoleh dari kebijakan adalah keleluasaan dalam pengelolaan pendapatan, kendala yang dihadapai sebagian besar berasal dari kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.Simpulan: UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali siap menghadapi perubahan kebijakan BLUD, yang ditunjukkan dengan adanya komitmen, dan persepsi postitif dari staf dan pimpinan.
Copyrights © 2020