Zat pewarna sintetik Rhodamin B masih menjadi masalah yang membahayakan kesehatan masyarakat di Indonesia dan beberapa negara di dunia terutama negara berkembang karena biasa di gunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat pewarna sintesis ini sangat membahayakan bagi manusia bila di komsumsi karena dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, keracunan, dan gangguan hati dan dalam jangka panjang menyebabkan kanker dan tumor. Dari segi usia dapat mengenai semua golongan umur. Rumus Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya dalam kosmetik ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu kemerah – merahan, sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 165 derajat celcius. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kromatografi lapis tipis salah satu metode pemisahan berdasarkan distribusi suatu senyawa pada dua fase yaitu fase diam dan fase gerak. Pemisahan sederhana suatu campuran senyawa dapat dilakukan dengan kromatografi lapis tipis, prosesnya dikenal sebagai analisis kapiler dimana lembaran kertas berfungsi sebagai pengganti kolom. Kromatografi lapis tipis adalah salah satu pengembangan dari kromatografi partisi padatan pendukung fase diam. Oleh karena itu disebut kromatografi lapis tipis. Sebagai fase diam adalah air yang teradsorpsi pada kertas dan sebagai larutan pengembang biasanya pelarut organik yang telah dijenuhkan dengan air sampel yang di peroleh dari pasar selanjutnya di bawa ke BBPOM, untuk mengetahui kandungan Rhodamin B pada lipstik.
Copyrights © 2015