Adanya Pembatasan Sosial akibat pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap Bank Muammalat Indonesia, salah satunya yaitu melemahnya angsuran pembiayaan. Dengan melemahnya angsuran pembiayaan tersebut, memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Muammalat Indonesia. Lalu timbul beberapa pertanyaan, Apakah Bank Muamalat mampu menghadapi masalah-masalah yang timbul pada saat terjadinya pandemi serta dapat bangkit Kembali Ketika pemerintah menghapuskan pembatasan sosial sehingga memasuki masa New Normal. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui apakah Pemberlakuan New Normal memberikan dampak terhadap Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, pada saat pemberlakuan New Normal kondisi Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia membaik. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil perhitungan Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia yang mengalami kenaikan. Kata kunci : Non performing Financing, Murabahah, New Normal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023