Semakin sempitnya lahan perumahan dan semakin meningkatkan minat masyarakat memiliki rumah menyebabkan harga rumah kian hari semakin meningkat dan melambung tinggi. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian pembiayaan griya hasanah pada PT. Bank Syariah Indonesia Semarang dan permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan griya hasanah antara nasabah dan PT. Bank Syariah Indonesia Semarang dan solusinya. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian menggunakan penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, yang meliputi bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Metode pengumpulan data pimer dengan cara observasi dan wawancara, metode pengumpulan data sekunder dengan cara studi dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian yaitu prosedur pelaksanaan perjanjian pembiayaan griya hasanah pada PT. Bank Syariah Indonesia dimulai dari proses pengajuan pembiayaan griya hasanah di melalui 9 tahapan yang terdiri dari permohonan pembiayaan griya hasanah, pengumpulan data atau dokumen nasabah, verfikasi data atau dokumen nasabah, penginputan data nasabah pada sistem, syang dilakukan appraisal dari kantor pusat, persetujuan pembiayaan, pengikatan atau proses akad, akad yang digunakan adalah akad murabahah, pencairan pembiayaan yang dilakukan di teller bank. Permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian griya hasanah antara nasabah dan PT. Bank Syariah Indonesia Semarang dan solusinya, adanya wanprestasi dan adanya overmacht. Adanya wanprestasi yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Adanya overmacht karena bencana alam, jatuh sakit, dan nasabah kehilangan pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi prestasinya. Kata Kunci: Perjanjian, Kredit Pemilikan Rumah, Permasalahan, Nasabah, Pembiayaan.
Copyrights © 2023