CEMARA
Vol 20 No 1 (2023): JURNAL PERTANIAN CEMARA (CENDEKIAWAN MADURA)

MEKANISME ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI KABUPATEN SUMENEP

Imam Hidayat (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja)
Rillia Aisyah Haris (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja)
Irfan Jaya Siswanto (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

Mekanisme alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan adalah salah satu lahan pertanian yang dianggap dapat terjadi permasalahan jika alih fungsi lahan pertanian di jadikan pembangunan perumahan dan pesatnya jika tidak diatasi maka terjadi lahan dari tahun ke tahun berkurang. Tujuan peneliti ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis mekanisme alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Sumenep. Mekanisme alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di latar belakangi dari adanya beberapa indikator banyaknya lahan yang beralih fungsikan menjadi pembangunan perumahan dikarenakan peralihan fungsi lahan ini banyak terjadi sehingga mengalami suatu perubahan termasuk lahan pertanian yang berkurang, dampak sumber daya manusia dan sumber daya alam timbul terjadi secara positif dan juga negatif, serta semakin pesatnya pembangunan di Kabupaten Sumenep. Fokus penelitian pada POAC menurut George R. Terry (2011:10) yang terdiri empat indikator yaitu perencanaan, organisasi, penggerakan, dan pengawasan. Adapun metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian di Dinas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisa data menggunakan beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap peralihan fungsi lahan pertanian yang dijadikan perumahan. Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan di Dinas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dilakukan dengan masih meliputi beberapa aktor, baik dari pemerintah Kabupaten Sumenep. Untuk peningkatan sudah dilakukan dengan baik dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait permasalahan alih fungsi lahan sehingga lahan dapat berfungsi dengan baik dan memaksimalkan bagaimana cara kedepannya tidak terjadi terkait tanah yang dialihfungsikan terhadap pembangunan perumahan dan tidak terjadi pemicu utama antara pemerintah dan masyarakat yang mengalami faktor positif dan negatif sehingga kedepannya dapat mengurangi permasalahan alih fungsi lahan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

FP

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry

Description

Jurnal Pertanian Cemara (Cendekiawan Madura) terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan Nopember Berisi tentang hasil penelitian, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang pertanian. ...