Penelitian ini mendeskripsikan praktik manajemen komunikasi yang dilakukan oleh petugas pelayanan paspor kepada pemohon paspor lansia dalam bingkai komunikasi antarbudaya. Hal ini dilakukan untuk menjadi jawaban dalam menangani potensi konflik antarbudaya yang mungkin terjadi antara petugas pelayanan paspor dengan pemohon paspor lansia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas layanan paspor mengembangkan praktik kesadaran diri dan manajemen diri (self-awareness dan self-management) yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan serta tugas dan fungsi sebagai petugas layanan paspor. Aspek interpersonal diidentifikasi dengan pengembangan strategi komunikasi yang melibatkan komunikasi interaksional dan dialogis yang terjadi secara simultan, komunikasi empatik dan konvergensi komunikasi dalam bingkai akomodasi komunikasi. Aspek sosial mengungkapkan kesadaran petugas layanan paspor mengenai peran dan fungsi institusi terkait dalam produksi data dan dokumen kependudukan sehingga memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat. Aspek kompetensi mengungkapkan bahwa strategi komunikasi dan kesdaran perlumya sinergi antar berbagai institusi termasuk institusi imigrasi dalam menekan berbagai konflik antarbudaya yang mungkin terjadi antara pertugas layanan publik (termasuk layanan keimigrasian) dengan pengguna layanan publik (termasuk pemohon paspor lansia).
Copyrights © 2022