Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui literasi keuangan syariah di masyarakat pedesaan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang didukung dengan data primer dan data sekunder. Lebih lanjut, pembahasan pada penelitian ini dibatasi dengan rumusan masalah, yaitu: bagaimana literasi keuangan syariah di masyarakat pedesaan. Lebih lanjut hasil penelitian ini diketahui bahwa literasi keuangan syariah masyarakat pedesaan masih sangat minim sehingga untuk menaikkan pangsa pasar bank syariah terhadap pangsa pasar bank konvensional membutuhkan usaha dan upaya yang tidak mudah serta memerlukan kerjasama dari seluruh stakeholder dari ekonomi syariah. Oleh karenanya, implikasi dari penelitian ini sebagai referensi maupun informasi kepada stakeholder berkaitan dengan perkembangan literasi keuangan syariah di pedesaan.
Copyrights © 2023