Pasar tradisional masih menjadi tempat transaksi penjualan yang umum di Indonesia, termasuk di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Namun, praktik bisnis yang kurang etis seringkali terjadi di pasar tradisional, seperti penipuan, menjual barang palsu, dan memberikan harga yang tidak jujur kepada konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penerapan etika bisnis yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika ekonomi Islam dalam melakukan transaksi penjualan di pasar tradisional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan etika bisnis dalam transaksi penjualan di pasar tradisional Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur dari perspektif etika ekonomi Islam.
Copyrights © 2023