Abstrak Penerbangan secara exsplisit telah diatur secara khusus didalam Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Penerbangan menjelaskan bahwa yang disebut dengan penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran tata tertib di dalam pesawat udara selama penerbangan dan bagaimana sanksi pidana terhadap penumpang yang melanggar tata tertib di dalam pesawat udara selama penerbangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan. Bentuk pelanggaran tata tertib di dalam pesawat udara selama penerbangan diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan sanksi pidana tersebut diatur dalam Pasal 412 ayat 1-7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kata Kunci : Sanksi Pidana, Penumpang, Pesawat Penerbangan. Abstract Aviation has been explicitly regulated specifically in Law No. 1 of 2009 concerning Aviation. According to Article 1 number 1 of the Aviation Law, it is explained that what is called aviation is a unified system consisting of the use of airspace, aircraft, airports, air transportation, flight navigation, safety and security, the environment, as well as supporting facilities and facilities. other common. The problem in this research is how are the forms of violation of the rules on the airplane during the flight and how are the criminal sanctions against passengers who violate the rules on the airplane during the flight based on Law Number 1 of 2009 concerning Aviation. The form of violation of the rules on board an aircraft during a flight is regulated in Article 54 of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation and the criminal sanctions are regulated in Article 412 paragraphs 1-7 of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation.
Copyrights © 2022