Consensus : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2023): Februari

PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE

Dendi Pajriansyah (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda)
Kris Moresikani (Unknown)
Mei Nadhila (Unknown)
Redo Patoni (Unknown)
Zuhdyen Elva Haza (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2023

Abstract

AbstrakTindak pidana penipuan saat ini semakin berkembang mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Aturan hukum dibuat untuk mengantisipasi hal tersebut namun aturan yang ada rupanya tidak membuat tindak pidana tersebut semakin berkurang tetapi mengalami peningkatan. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan berbasis e-commerce; dan kedua, mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan berbasis e-commerce. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tindak pidana penipuan berbasis e-commerce pada prinisipnya sama dengan penipuan dengan cara konvensional namun yang menjadi perbedaan terletak pada alat bukti atau sarana perbuatannya yakni menggunakan sistem elektronik (komputer, internet, perangkat telekomunikasi). Oleh karenanya penegakan hukum mengenai tindak pidana penipuan ini seyogyanya masih dapat diakomodir oleh KUHP melalui pasal 378, dan untuk memperkuat dasar hukum maka dapat diakomodir juga melalui Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai Undang-Undang yang bersifat khusus (Lex Spesialis Derogat Lex Generale), UU ITE paling tidak dapat menjadi pedoman dan landasan hukum bagi anggota masyarakat dalam beraktivitas di dunia siber. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Transaksi, Jual Beli, Online AbstractCriminal acts of fraud are currently growing following the times and advances in technology. Legal regulations are made to anticipate this, but the existing regulations do not seem to reduce these crimes but have increased. This study aims to: first, determine law enforcement against criminal acts of fraud based on e-commerce; and second, knowing the inhibiting factors in enforcing criminal law against criminal acts of e-commerce based fraud. The results of the study illustrate that the crime of fraud based on e-commerce is in principle the same as fraud in the conventional way, but the difference lies in the evidence or means of action, namely using electronic systems (computers, internet, telecommunication devices). Therefore law enforcement regarding this crime of fraud should still be accommodated by the Criminal Code through article 378, and to strengthen the legal basis it can also be accommodated through Article 28 paragraph (1) of Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions. As a special law (Lex Specialist Derogat Lex Generale), the ITE Law can at least become a guideline and legal basis for members of the public in their activities in cyberspace. Keywords: Law Enforcement, Transactions, Buying and Selling, Online

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

S1

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Artikel Hukum yang dipublikasikan pada jurnal ini merupakan Hasil Karya Ilmiah Mahasiswa dan Dosen yang telah memenuhi ...