Jurnal Wawasan Yuridika
Vol 1, No 2 (2017): September 2017

Politik Hukum Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Maulana Rahmat (Polda Jabar)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2017

Abstract

Penelitian ini mengangkat masalah : Gagasan RUU KUHP tentang kewenangan aparat penegak hukum dapat menangkap seseorang yang masuk organisasi dapat ditangkap meskipun tidak melakukan tindak pidana terorisme, apakah hal ini melanggar HAM? , dan apakah tindak pidana terorisme harus masuk dalam perundang-undangan khusus?. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menyimpulkan. Pertama, HAM mengatur dan menjamin tentang seseorang untuk berkumpul dan atau berserikat dengan menjadi angota organisasi. Gagasan RUU KUHP  membolehkan aparat menangkap seorang yang masuk organisasi tidak melanggar HAM karena hal itu sebagai deteksi dini dan antisipasi yang telah diatur oleh perundang-undangan. Kedua, delik terorisme harus dimasukan dalam peraturan perundang-undangan khusus karena tindak pidana terorisme merupakan kejatahan luar biasa (extra ordinary crime)

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jwy

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a peer-reviewed journal published by Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a Journal published biannually in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely ...