Pada penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pola konsumsi masyarakat di Desa Parit Baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas Pada Kabupaten Sambas pada aspek maslahah dalam maqasid syariah. Penelitian ini menggunakan metode campuran antarra kualitatif dan kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis menggunakan statistik deskriftif. Penelitian ini menggunakan data primer dengan 30 responden yang berasal dari msyarakat di Desa Parit Baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas. Hasil penelitian ini dimana pola konsumsi untuk kebutuhan primer/dasar rata-rata sebesar Rp.16.978.000 dengan 81,08% , sekunder Rp. 3.897.000 dengan 18,61% dari total rata-rata konsumsi dan kebutuhan tersier Rp. 64.000 dengan 0,31 % dari total rata-rata konsumsi. Pola konsumsi cenderung ke pola konsumsi kebutuhan primer/aspek daruri dimana rata-rata sebesar Rp.16.875.000 dengan 80,99%.JEL: J1Kata kunci : Pola Konsumsi; Maslahah; Maqasid Syariah.
Copyrights © 2023