Masalah yang diteliti adalah analisis terhadap alih kelola pelabuhan perikanan di Provinsi Jawa Barat, sebagaimana diketahui bersama bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah telah merubah beberapa kewenangan pengelolaan pelabuhan perikanan yang ada di Nusantara. Salah satu perubahan yang terjadi ada pada pengelolaan pelabuhan perikanan, yang tadinya berada dibawah kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dalam tata kelolanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan konsep dan pemikiran akademis bagi Provinisi Jawa Barat dalam merancang kebijakan yang tepat untuk keberlangsungan proses kewenangan alih kelola pelabuhan perikanan di Jawa Barat sehingga dalam proses pengelolaanya tidak menjadi permasalahaan dikemudian hari. Penelitian ini akan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mendalami makna dari satu fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dokumentasi, serta triangulasi, sehingga dapat diperoleh data dan informasi yang mendukung tujuan studi. Kata Kunci : Pelabuhan Perikanan, Kebijakan Pelabuhan, Jawa Barat
Copyrights © 2017