Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 12 No 1 (2023)

Tinjauan Syariat, Fikih dan Sains Teknologi Astronomi Penentuan Arah Kiblat Suatu Tempat Saat Matahari Persis di Atas Ka'bah Masjidil Haram Mekah

Sriyatin Shodiq (UMSurabaya)
M. Nasiruddin Darajat (SMAM 6 Paciran Lamongan)
M. Syamsu Alam Darajat (Pusdiklat Yayasan Al Falakiyah Surabaya)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

Persoalan penentuan arah kiblat adalah persoalan yang penting, serius, pelik, dan banyak perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Seperangkat ilmu yang dibutuhkan untuk menentukannya adalah ilmu syariat, fikih, sains teknologi ilmu falak/astronomi dan beberapa instrumen peralatan yang digunakan untuk menentukan kesahihan teori dan praktiknya. Para ulama sepakat bahwa menghadap arah kiblat dalam merupakan syarat sahnya salat. Sebenarnya, penentuan arah kiblat dalam salat adalah mudah, namun tata cara penentuannya tidak banyak diketahui oleh umat Islam, sehingga ditemukan banyak masjid, musala, kuburan Islam, dan tempat salat id tidak menghadap ke arah kiblat sebenarnya ke titik arah Kakbah Masjidil Haram Mekah. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan pendekatan penelitiannya mengunakan deskriptif analisis kualitatif. Salah satu cara mudah, tepat dan praktis untuk menentukan arah kiblat adalah menggunakan fenomena alam ketika saat deklinasi matahari melintasi zona dan berada persis di atas Kakbah Masjidil Haram Mekah. Peristiwa matahari berada persis di atas Kakbah ini terjadi satu tahun dua kali, yaitu pada tanggal 27/28 Mei jam 16.18 WIB dan tanggal 15/16 Juli jam 16.27 WIB, dan peristiwa penting ini disebut “Hari Rusdul Kiblat”. Hari Rusdul Kiblat adalah waktu yang paling mudah, tepat dan praktis untuk menentukan dan mengecek arah kiblat masjid, musala, tempat salat ied, kuburan Islam, kiblat rumah-rumah muslim dan arah mata angin. Persiapan dan bahan yang dipersiapkan adalah jadwal jam rusdul kiblat, tongkat istiwak, jam waktu telah dicocokkan dengan siaran RRI, tempat lapang rata dan tidak terhalang oleh apapun, busur dan benang bila perlu. Saat momentum inilah waktu yang tepat untuk menentukan dan mengecek arah kiblat dan arah mata angin suatu tempat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...