Indonesia merupakan salah satu negara agraris, dimana penghasilan dari sektor pertanian yang sangat melimpah ruah,sehingga terdapat banyak masalah limbah dari hasil pertanian, salah satunya adalah limbah kulit buah semangka. Indonesia termasuk sepuluh negara terbesar penghasil limbah di dunia, sehingga limbah yang dihasilkan tersebut semakin hari semakin banyak dan mengganggu apabila tidak dimanfaatkan. Pada kulit buah semangka per 100 gram salah satunya mengandung kalium sebanyak 220 mg (Johnson et al, 2013). Kalium ini dapat digunakan sebagai sumber alkali untuk industri sabun, korek api, zat pemutih dan pemurni (Siegel, Richard S, 1940).Pengambilan kalium dari abu kulit buah semangka dapat dilakukan melalui proses ekstraksi. Pada penelitian yang dilakukan oleh Sukeksi, dkk (2017), pengaruh kecepatan pengadukan dan waktu dalam ekstraksi abu kulit semangka mempengaruhi normalitas, persen rendemen dan kadar kalium. Kondisi kecepatan pengadukan berlangsung pada variasi 200 rpm, 250 rpm, 300 rpm dan 400 rpm, dan variasi waktu ekstraksi adalah 60 menit, 100 menit, 140 menit, 160 menit, dan 180 menit.Dari penelitian ini menggunakan variasi pelarut air dan methanol, hasil yang tertinggi pada proses ekstraksi kalium dari abu kulit semangka menggunakan kecepatan pengadukan 400 rpm dengan waktu 180 menit dengan hasil konsentrasi kalium sebesar 2,66 N, persen rendemen 75,75% dan kadar kalium 53,5% yang di analisa menggunakan Atomic Absorption Spectroscopy (AAS).Penelitian ini diharapkan dapat memberi referensi untuk mengupayakan pengembangan pemanfaatan limbah pertanian dalam pengembangan bahan kimia yang berasal dari biomassa.
Copyrights © 2022