Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia khususnya di provinsi Sulawesi-Selatan. Angkutan umum menjadi sarana yang sangat penting bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktifitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari masing-masing angkutan umum khususnya pete-pete pada trayek D, E dan BRT pada koridor 2, 3. Kemudian cara penanganan kinerja angkutan umum di masa yang akan datang. Kinerja angkutan umum berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK.687AJ.206/DRJD/2002 yaitu waktu perjalanan, waktu tempuh, kecepatan perjalanan, faktor muat (load factor), headway, waktu tunggu, dan ditambahkan faktor keamanan dan kenyamanan. Hasil penelitian menunjukkan Besarnya nilai rata-rata Ability To Pay (ATP) untuk jasa Pete – pete sebesar Rp.4.869,11, sedangkan untuk Pengguna BRT sebesar Rp.5.229,- untuk seluruh kategori pekerjaan. Besarnya nilai rata-rata Willingness To Pay (WTP) sebesar Rp.2.923,- sedangkan untuk Pengguna BRT sebesar Rp.3.413untuk seluruh kategori pekerjaan. Tarif pete-pete dan BRT pada saat penelitian berlangsung yaitu sebesar Rp.5.000,- masih menjadi beban bagi sebagian besar Masyarakat ,ini bisa dilihat dari biaya transportasi yang dikeluarkan oleh sebagian besar Masyarakat adalah lebih besar dari 20% dari penghasilan yang diperoleh setiap bulan.
Copyrights © 2019