Membuat pesta perkawinan menjadi semarak dan menarik perhatian para tamu, sudah menjadi budaya turun-temurun bahkan tidak ada agama besar yang melarangnya. Justru dianjurkan. Islam misalnya, adanya kata walimah dalam beberapa Hadis menunjukkan bahwa membuat pesta pernikahan dan semarak adalah hal yang dianjurkan. Namun masalah kerap terjadi, khususnya di daerah perkampungan, agar menarik, pesta pernikahan selalu disuguhi dengan penampilan para penyanyi, yang selalu wanita yang menjadi daya tariknya. Tidak jarang, para biduanita yang disewa oleh tuan rumah, mempertontonkan aurat agar menarik mata para manusia yang menontonnya. Apalagi, hal ini kerap terjadi di ranah Minang yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama dalam kadar yang setara. Tambahan lagi, julukan ranah Bundo Kanduang bagi Sumatera Barat juga menjadi beban adat yang harus dipikul dan dijaga. Penelitian, ini menganalisis teks hadis tentang menutup aurat secara kontekstual berdasarkan observasi lapangan di dearah Padang Pariaman dengan menjadikan biduanita sebagai objek penelitian.
Copyrights © 2022