Penelitian ini bertujuan untuk menganisis dan mengetahui penerapan prinsip transparansi dalam pelayanan informasi publik dalam prespektif Jemaat sebagai masyarakat di Kota Medan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara dan observasi.yang menjadi objek penelitian ini adalah pemerintah Kota Medan melalui Kantor Dinas Kominfo dan jemaat sebagai masyarakat di Kota medan yang menggunakan pelayanan tersebut. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Penerapan Prinsip Transparansi dalam pelayanan publik sudah baik. Hal ini terbukti dengan tingkat kepuasan Jemaat sebagai masyarakat yang berdomisili di Kota Medan, dimana kepala Dinas, Sekretaris dan jemaat sebagai masyarakat terjalin kerjasama yang baik dalam memberikan dan menerima informasi dengan baik. Pemberian informasi kepada masyarakat di Kota Medan sudah baik dan membantu masyarakat. Penelitian ini memberikan saran sebagai rekomendasi yaitu agar mobil sekrel dan website resmi dapat digunakan masyarakat untuk memberikan dan memberikan informasi dan digunakan masyarakat dengan baik, sehingga kantor Dinas KOMINFO bisa menerima aduan masyarakat dan segera menindak lanjuti keluhannya dan segera mengembangkan laporan dari masyarakat dan memperbaikinya.
Copyrights © 2023