Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh faktor-faktor seperti profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, kompensasi kerugian, kepemilikan institusional, dan risiko perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak di perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2011-2018. Metode deskriptif kuantitatif digunakan dengan menggunakan data sekunder dari 240 sampel perusahaan manufaktur. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh signifikan antara variabel-variabel tersebut dengan praktik penghindaran pajak. Keterbatasan penelitian ini terletak pada penggunaan data keuangan, rentang waktu, dan jenis perusahaan yang terbatas. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas sampel dan variabel yang digunakan. Investor dan kreditur perlu mempertimbangkan informasi perusahaan secara menyeluruh, sementara manajemen perusahaan perlu mematuhi prinsip tata kelola yang baik untuk mencegah praktik penghindaran pajak.
Copyrights © 2023