Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian terhadap kasus kejahatan kesusilaan dalam hukum pidana adat tolaki di Kecamatan Padangguni. Berdasarkan hasil penelitian terhadap proses penyelesaian terhadap kasus kejahatan kesusilaan dalam hukum pidana adat tolaki khususnya kejahatan perzinahan di Kecamatan Padangguni terdiri atas 2 klasifikasi penyelesaian yakni terhadap zinah berat yang sanksi pidananya juga lebih berat yaitu berupa denda berupa 1 pis kain kaci dan pinakawi sedangkan zinah ringan sanksi pidananya berupa kiniku sara dapat digantikan dengan uang dan 1 pis kain kaci. Salah satu perbuatan yang diatur dalam hukum adat tolaki adalah perbuatan pezinahan yang dalam bahasa tolaki disebut umoapi. Umoapi merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum dan perbuatan tersebut dalam kaca mata hukum adat tolaki merupakan perbuatan yang masuk dalam klasifikasi tindak pidana adat yang tergolong besar. Bahasa umoapi merupakan bahasa tolaki yang mengandung 2 unsur yakni Umoapi owese dan Umoapi mohewu
Copyrights © 2023