Maraknya Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Khususnya bagi para Pekerja Migran asal Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Luar Negeri yang dimana hal tersebut sepatutnya menjadi tugas oleh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi permasalahan tersebut agar tidak terjadinya pelanggaran HAM terhadap para Pekerja Migran (ABK) Indonesia dikemudian hari, disamping itu juga negara dalam hal ini sebagai subjek hukum yang utama dalam hal ini memiliki tugas dan kewajiban untuk melindungi serta menjamin atas terpenuhinya hak-hak asasi warganegaranya dimanapun berada tanpa terkecuali, Tindakan pelanggaran HAM terhadap para Pekerja Migran khususnya mereka yang menjadi Anak Buah Kapal seperti upah yang tidak dibayarkan, perjanjian kerja yang tidak sesuai, perlakuan eksploitasi, kekerasan fisik dan persekusi serta tindakan tidak manusiawi lainnya hingga menyebabkan kematian yang menjadikan permasalahan ini perlunya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Indonesia dalam menjamin atas hak asasi warganegarannya baik dari segi perlindungan, penjaminan maupun dari segi pembentukan peraturan hukum yang melandasinya tanpa terkecuali, sebagai suatu negara yang menjunjung tinggi hukum dalam hal ini sudah seharusnya menempatkan hukum sebagai suatu pengatur dan perwujudan atas penjaminan hak-hak asasi setiap warganegaranya yang sejalan dengan amanat konstitusi negara Republik Indonesia.
Copyrights © 2023