Di tengah memanasnya tensi politik dalam negeri menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, berbagai manuver dan diskursus politik mulai muncul ke permukaan publik, salah satunya adalah diskursus politik pascakebenaran (posttruth). Di Indonesia politik pascakebenaran diidentifikasi banyak kalangan sebagai intrik politik yang menitikberatkan manuvernya pada dpropaganda politik, terutama yang berocokol pada narasi kebohongan atas nama identitas. Studi ini fokus mengkaji fenomena propaganda politik pascakebeneran (posttruth) menjelang Pilres 2024 dan ancamannya terhadap bangunan demokrasi di Indonesia kontemporer. Terdapat dua pertanyaan penelitian yang diangkat dalam kajian ini, apa yang dimaksud dengan dengan politik pascakebenaran? Bagaimana pengaruh propaganda politik pascakebenaran terhadap dinamika demokrasi Indonesia menjelang perjelatan Pilpres 2024? Paper ini merupakan studi kualitatif dengan teknik kepustakaan. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam kajian ini adalah data sekunder, khususnya data yang bersumber dari buku, jurnal, dan berbagai hasil penelitian sebelumnya. Setalah menggunakan analisa data lapangan berdasarkan perspektif teori sosiologi politik, studi ini mendapati temuan bahwasanya menjelang Pilpres 2024, propaganda politik posttruth mulai kembali ke ruang publik melalui berbagai propaganda politik yang dimunculkan dalam bentuk isu-isu agama dan identitas. Bercermin pada dinamika politik di Pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, penggunaan propaganda politik posttruth berptensi besar menimbulkan efek negatif. Bukan saja mengancam stabilitas masyarakat di level akar rumput, namun juga berpotensi besar merusak masa depan dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2023