Keyakinan umat Islam terhadap teks al-Qur’an terutama dalam memahami perintah perang berpotensi dimaknai, ditafsiri dengan berbagai metode penafsiran yang dengannya diperoleh kebenaran. Akan tetapi interpretasi subjektif dan memonopoli kebenaran dianggap menjadi persoalan penting dalam konteks masyarakat majemuk. Refleksi atas ayat perang secara literalis dapat menghadirkan fantasi dan utopia tanpa batas, sedangkan ayat al-Qur’an sangat kompleks dan memaknainya dapat dilakukan dengan berbagai arah (multiface). Kenyataan ini menampilkan dua pandangan berbeda, misalkan kalangan yang meyakini perdamaian Islam hanya ditempuh melalui perang dan pandangan yang melihat perang sebagai jalan terakhir yang ditempuh umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep Ushul - Furu’ ayat perang dalam tafsir nusantara. Data penelitian diperoleh dari tiga tafsir yang dipilih yaitu tafsir al-Ibriz, al-Azhar, dan Al-Misbah yang berkaitan dengan penjelasan QS. al-Anfal [8]: 65. Hasil penelitian ini menunjukan penafsiran atas QS. al-Anfal [8]: 65 oleh ulama nusantara dijelaskan dengan menekankan paradigma perdamaian dan kemashlahatan umat manusia. Adapun pengaplikasian tafsir maqasidi menampilkan secara detail dimensi mashlahah yaitu konsep Ushul dan Furu’. Pertama tujuan utama perang menurut Islam adalah melaksanakan perintah Allah, perang dilaksanakan dengan tujuan menghentikan kedzoliman musuh terhadap umat Islam. Kedua keberanian mental pasukan Islam ditunjukkan dengan pengetahuan yang mendalam mengenai strategi, taktik, teknik, geografi medan perang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023